Dakwah Harus Santun

 

Berdakwah Dengan Lembut 

Oleh : Edi Trisnanto

 

 Apakah Islam dalam amar ma’ruf nahi mungkar memperbolehkan dengan cara kekerasan?

Jawaban:

Amar ma’ruf nahi mungkar (memerintah kebaikan dan melarang kemungkaran) demi tegaknya syari’at Islam tidak boleh dilakukan dengan cara kekerasan atau bahkan menimbulkan kerusakan. Namun, amar ma’ruf nahi mungkar dilakukan dengan cara bijaksana, tauladan yang baik, bantahan yang baik, lemah lembut dan kasih sayang. Memerintah kepada yang ma’ruf dilakukan dengan cara yang ma’ruf pula.

 

Amar ma’ruf nahi mungkar/dakwah adalah termasuk pokok-pokoknya agama Islam, dengan dakwah tersebut berharap syari’at Islam dapat ditegakkan. Hal ini didasarkan kepada beberapa ayat al-Qur’an diantaranya: 

Artinya: “Dan hendaklah ada di antara kamu, segolongan umat menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang baik, dan mencegah kepada yang mungkar, mereka itulah orang-orang yang beruntung”. (Ali Imran [3]: 104).

 Artinya: “Serulah manusia ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara ang baik.” (QS. An-Nahl [16]: 125)

 

Hal ini tidak terlepas dari prinsip Tawasuth

 Tawasuth

Dikandung maksud selalu menjadi penengah dalam berbagai masalah bukan bagian dari masalah atau bagian dari yang  menghadirkan masalah Allah Berfirman Q.S Al Baqarah ayat 143

y Artinya: dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.

 

Komentar

Posting Komentar